Senin, 01 Juli 2013

Pembagian Dapil Kalimantan Barat

DPR RI dan DPD RI
Daerah Pemilihan Kalimantan Barat Meliputi Provinsi Kalimantan Barat dengan 14 Kabupaten / Kota

Caleg DPR RI 2014 : [Format Caleg PDF  -  TEKS]
Caleg DPD RI 2014 : [Format Caleg PDF  -  TEKS]

DPRD PROVINSI KALIMANTAN BARAT

  1. Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1 (Meliputi Kota Pontianak)  [Format Caleg PDF  -  TEKS]
  2. Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 2 (Meliputi Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Pontianak) [Format Caleg PDF  -  TEKS]
  3. Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 3 (Meliputi Kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang) [Format Caleg PDF  -  TEKS]
  4. Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 4 (Meliputi Kabupaten Sambas) [Format Caleg PDF  -  TEKS]
  5. Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 5 (Meliputi Kabupaten Landak) [Format Caleg PDF  -  TEKS]
  6. Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 6 (Meliputi Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sekadau) [Format Caleg PDF  -  TEKS]
  7. Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 7 (Meliputi Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Melawi) [Format Caleg PDF  -  TEKS] 
  8. Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 8 (Meliputi Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara) [Format Caleg PDF  -  TEKS]


DPRD KOTA PONTIANAK

  1. Daerah Pemilihan Pontianak 1 (Meliputi Kecamatan Pontianak Kota)
  2. Daerah Pemilihan Pontianak 2 (Meliputi Kecamatan Pontianak Barat)
  3. Daerah Pemilihan Pontianak 3 (Meliputi Kecamatan Pontianak Utara)
  4. Daerah Pemilihan Pontianak 4 (Meliputi Kecamatan Pontianak Timur)
  5. Daerah Pemilihan Pontianak 5 (Meliputi Kecamatan Pontianak Selatan dan Pontianak Tenggara)


DPRD KABUPATEN PONTIANAK

  1. Daerah Pemilihan Pontianak 1 (Meliputi Kecamatan Siantan dan Kecamatan Segedong)
  2. Daerah Pemilihan Pontianak 2 (Meliputi Kecamatan Sungai Pinyuh dan Kecamatan Anjongan)
  3. Daerah Pemilihan Pontianak 3 (Meliputi Kecamatan Mempawah Hilir dan Kecamatan Mempawah Timur)
  4. Daerah Pemilihan Pontianak 4 (Meliputi Kecamatan Toho, Kecamatan Sungai Kunyit dan Kecamatan Sadaniang)


DPRD KABUPATEN KUBU RAYA

  1. Daerah Pemilihan Kubu Raya 1 (Meliputi Kecamatan Sungai Raya A dengan Kelurahan : Sungai Raya, Arang Limbung, Kuala Dua, Limbung, Teluk Kapuas, Sungai Raya Dalam, Parit Baru)
  2. Daerah Pemilihan Kubu Raya 2 (Meliputi Kecamatan Sungai Raya B dengan Kelurahan : Sungai Ambangah, Tebang Kacang, Sungai Asam, Pulau Limbung, Kapur, Gunung Tamang, Sungai Bulan, Madu Sari, Mekar Sari, Mekar Baru)
  3. Daerah Pemilihan Kubu Raya 3 (Meliputi Kecamatan Terentang, Kecamatan Batu Ampar dan Kecamatan Kubu)
  4. Daerah Pemilihan Kubu Raya 4 (Meliputi Kecamatan Rasau Jaya  dan Kecamatan Teluk Pakedai)
  5. Daerah Pemilihan Kubu Raya 5 (Meliputi Kecamatan Sungai Kakap)
  6. Daerah Pemilihan Kubu Raya 6 (Meliputi Kecamatan Kuala Mandor B dan Kecamatan Sungai Ambawang)


DPRD KOTA SINGKAWANG

  1. Daerah Pemilihan Singkawang 1 (Meliputi Kecamatan Singkawang Timur dan Singkawang Selatan)
  2. Daerah Pemilihan Singkawang 2 (Meliputi Kecamatan Singkawang Barat)
  3. Daerah Pemilihan Singkawang 3 (Meliputi Kecamatan Singkawang Tengah dan Singkawang Utara)


DPRD KABUPATEN BENGKAYANG

  1. Daerah Pemilihan Bengkayang 1 (Meliputi Kecamatan Bengkayang, Kecamatan Teriak dan Kecamatan SUngai Betung)
  2. Daerah Pemilihan Bengkayang 2 (Meliputi Kecamatan Samalantan, Kecamatan Monterado dan Kecamatan Lembah Bawang)
  3. Daerah Pemilihan Bengkayang 3 (Meliputi Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Cap Kala dan Kecamatan Sungai Raya Kepulauan)
  4. Daerah Pemilihan Bengkayang 4 (Meliputi Kecamatan Ledo, Kecamatan Seluas, Kecamatan Sanggau Ledo, Kecamatan Jagoi Babang, Kecamatan Suti Semarang, Kecamatan Siding, Kecamatan Lumar dan Kecamatan Tujuh Belas)


DPRD KABUPATEN SAMBAS

  1. Daerah Pemilihan Sambas 1 (Meliputi Kecamatan Sambas, Kecamatan Sejangkung, Kecamatan Subah, Kecamatan Sajad, Kecamatan Sebawi)
  2. Daerah Pemilihan Sambas 2 (Meliputi Kecamatan Tebas dan Kecamatan Tekarang)
  3. Daerah Pemilihan Sambas 3 (Meliputi Kecamatan Pemangkat, Kecamatan Selakau, Kecamatan Semparuk, Kecamatan Salatiga, Kecamatan Selakau Timur)
  4. Daerah Pemilihan Sambas 4 (Meliputi Kecamatan Jawai dan Kecamatan Jawai Selatan)
  5. Daerah Pemilihan Sambas 5 (Meliputi Kecamatan Teluk Keramat, Kecamatan Paloh, Kecamatan Sajingan Besar, Kecamatan Galing, Kecamatan Tangaran)


DPRD KABUPATEN LANDAK

  1. Daerah Pemilihan Landak 1 (Meliputi Kecamatan Ngabang dan Kecamatan Jelimpo)
  2. Daerah Pemilihan Landak 2 (Meliputi Kecamatan Mandor, Kecamatan Sengah Temila dan Kecamatan Sebangki)
  3. Daerah Pemilihan Landak 3 (Meliputi Kecamatan Mempawah Hulu, Kecamatan Menjalin dan Kecamatan Sompak)
  4. Daerah Pemilihan Landak 4 (Meliputi Kecamatan Menyuke, Kecamatan Meranti dan Kecamatan Banyuke Hulu)
  5. Daerah Pemilihan Landak 5 (Meliputi Kecamatan Air Besar dan Kecamatan Kuala Behe)


DPRD KABUPATEN SANGGAU

  1. Daerah Pemilihan Sanggau 1 (Meliputi Kecamatan Kapuas)
  2. Daerah Pemilihan Sanggau 2 (Meliputi Kecamatan Tayan Hilir, Kecamatan Toba dan Kecamatan Meliau)
  3. Daerah Pemilihan Sanggau 3 (Meliputi Kecamatan Parindu, Kecamatan Tayan Hulu dan Kecamatan Balai)
  4. Daerah Pemilihan Sanggau 4 (Meliputi Kecamatan Noyan, Kecamatan Beduai, Kecamatan Sekayam, Kecamatan Kembayan dan Kecamatan Entikong)
  5. Daerah Pemilihan Sanggau 5 (Meliputi Kecamatan Mukok, Kecamatan Jangkang dan Kecamatan Bonti)


DPRD KABUPATEN SEKADAU

  1. Daerah Pemilihan Sekadau 1 (Meliputi Kecamatan Sekadau Hilir)
  2. Daerah Pemilihan Sekadau 2 (Meliputi Kecamatan Sekadau Hulu, Kecamatan Nanga Taman dan Kecamatan Nanga Mahap)
  3. Daerah Pemilihan Sekadau 3 (Meliputi Kecamatan Belitang Hilir, Kecamatan Belitang Hulu dan Kecamatan Belitang)


DPRD KABUPATEN SINTANG

  1. Daerah Pemilihan Sintang 1 (Meliputi Kecamatan Sintang)
  2. Daerah Pemilihan Sintang 2 (Meliputi Kecamatan Tempunak dan Kecamatan Sepauk)
  3. Daerah Pemilihan Sintang 3 (Meliputi Kecamatan Ketungau Hilir, Kecamatan Ketungau Tengah, Kecamatan Ketungau Hulu dan Kecamatan Binjai Hulu)
  4. Daerah Pemilihan Sintang 4 (Meliputi Kecamatan Dedai, Kecamatan Kelam Permai dan Kecamatan Sungai Tebelian)
  5. Daerah Pemilihan Sintang 5 (Meliputi Kecamatan Kayan Hilir dan Kayan Hulu)
  6. Daerah Pemilihan Sintang 6 (Meliputi Kecamatan Nanga Serawai dan Kecamatan Ambalau)


DPRD KABUPATEN KAPUAS HULU

  1. Daerah Pemilihan Kapuas Hulu 1 (Meliputi Kecamatan Putussibau Utara, Kecamatan Embaloh Hilir, Kecamatan Embaloh Hulu, Kecamatan Batang Lupar, Kecamatan Empanang, Kecamatan Badau dan Kecamatan Puring Kencana)
  2. Daerah Pemilihan Kapuas Hulu 2 (Meliputi Kecamatan Bika, Kecamatan Bunut Hilir, Kecamatan Bunut Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan, Kecamatan Kalis, Kecamatan Boyan Tanjung, Kecamatan Mentebah dan Kecamatan Pengkadan)
  3. Daerah Pemilihan Kapuas Hulu 3 (Meliputi Kecamatan Jongkong, Kecamatan Hulu Gurung, Kecamatan Selimbau, Kecamatan Semitau, Kecamatan Seberuang, Kecamatan Silat Hilir, Kecamatan Silat Hulu dan Kecamatan Suhaid)


DPRD KABUPATEN MELAWI

  1. Daerah Pemilihan Melawi 1 (Meliputi Kecamatan Ella Hilir dan Kecamatan Menukung)
  2. Daerah Pemilihan Melawi 2 (Meliputi Kecamatan Nanga Pinoh, Kecamatan Pinoh Utara dan Kecamatan Pinoh Selatan)
  3. Daerah Pemilihan Melawi 3 (Meliputi Kecamatan Sayan, Kecamatan Tanah Pinoh, Kecamatan Sokan dan Kecamatan Tanah Pinoh Barat)
  4. Daerah Pemilihan Melawi 4 (Meliputi Kecamatan Belimbing dan Kecamatan Belimbing Hulu)


DPRD KABUPATEN KETAPANG

  1. Daerah Pemilihan Ketapang 1 (Meliputi Kecamatan Matan Hilir Utara, Kecamatan Delta Pawan dan Kecamatan Muara Pawan)
  2. Daerah Pemilihan Ketapang 2 (Meliputi Kecamatan Sungai Laur, Kecamatan Simpang Hulu dan Kecamatan Simpang Dua)
  3. Daerah Pemilihan Ketapang 3 (Meliputi Kecamatan Sandai, Kecamatan Nanga Tayap dan Kecamatan Hulu Sungai)
  4. Daerah Pemilihan Ketapang 4 (Meliputi Kecamatan Tumbang Titi, Kecamatan Jelai Hulu, Kecamatan Pemahan dan Kecamatan Sungai Melayu Rayak)
  5. Daerah Pemilihan Ketapang 5 (Meliputi Kecamatan Marau, Kecamatan Manis Mata, Kecamatan Air Upas dan Kecamatan Singkup)
  6. Daerah Pemilihan Ketapang 6 (Meliputi Kecamatan Kendawangan, Kecamatan Matan Hilir Selatan dan Kecamatan Benua Kayong)


DPRD KABUPATEN KAYONG UTARA

  1. Daerah Pemilihan Kayong Utara 1 (Meliputi Kecamatan Sukadana)
  2. Daerah Pemilihan Kayong Utara 2 (Meliputi Kecamatan Pulau Maya dan Kecamatan Kepulauan Karimata)
  3. Daerah Pemilihan Kayong Utara 3 (Meliputi Kecamatan Teluk Batang dan Kecamatan Seponti)
  4. Daerah Pemilihan Kayong Utara 4 (Meliputi Kecamatan Simpang Hilir)

Tidak ada komentar: