Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Periode Masa Jabatan 2014-2019
- M. Yuli Armansyah (Partai Nasdem)
- Firdaus Zar'in, S.Pd, M.Si (Partai Nasdem)
- Amalia Atika, SH, M.Kn (Partai Nasdem)
- Sahrul Efendi, SH (Partai Nasdem)
- Syarifah Yuliana, SE (Partai Nasdem)
- Muhammad Noor, SH (Partai Nasdem)
- Sulastri, SE (PKB)
- Hendri Mahyudin (PKB)
- Alpian Aminardi, SH., M.H (PKB)
- Syaiful Mukadas, S.Pd.I (PKB)
- Huddin, SE (PKB)
- Nella Lenny Heriyani, SH (PDI Perjuangan)
- Nur Fadli, SH (PDI Perjuangan)
- Emiliana T.B, SH, M.Si (PDI Perjuangan)
- Satarudin (PDI Perjuangan)
- Hui Kiang (PDI Perjuangan)
- Candra Jaya. P, SE (PDI Perjuangan)
- Bebby Nailufa, SE (Partai Golkar)
- Sugiri Aswat, SH (Partai Golkar)
- Agus Sutisno, SH (Partai Golkar)
- Heri Mustamin, SH (Partai Golkar)
- Mansyur A.R, S.Ag (Partai Golkar)
- Akbar Riyanto (Partai Gerindra)
- Naufal Ba'bud, SP (Partai Gerindra)
- Drs. Iskandar Almuthahar (Partai Gerindra)
- Yandi (Partai Gerindra)
- Anwar Ali, SH (Partai Demokrat)
- Tan Lie Hian (Partai Demokrat)
- Drs. Hartono Azas, L. MBA (Partai Demokrat)
- Ardiansyah, SH, MH (PAN)
- Mujiono, S.Pd, S.Mn (PAN)
- H. Dedi Junaidi, S.Sos.I (PAN)
- Alwy Almuthahar, S.Sos., M.Si (PAN)
- H. Urai Samiazi Z, SE, ME (PAN)
- Indra M. Yusuf (PPP)
- H. Widodo, SE, MM (PPP)
- Hamyani, SE (PPP)
- Herman Hofi Munawar, S.Pd, MH, M.Si (PPP)
- Damri, SH, MH (Partai Hanura)
- Mashudi (Partai Hanura)
- Ferry Hairadi (Partai Hanura)
- Musta'an (PBB)
- M. Imam Muttaqin, S.Pi (PBB)
- H. Suarmadjat, ST (PKPI)
- H. M. Yaman Noeriman (PKPI)
Telah dilantik dan diambil Sumpah pada hari senin tanggal 15 September 2014 di Gedung Pontianak Convention Centre Kota Pontianak.
1 komentar:
Wewenang dan Tugas Sunting
DPRD kabupaten/kota mempunyai wewenang dan tugas:
membentuk peraturan daerah kabupaten/kota bersama bupati/walikota;
membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota yang diajukan oleh bupati/walikota;
melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota;
mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian bupati/walikota dan/atau wakil bupati/wakil walikota kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan/atau pemberhentian;
memilih wakil bupati/wakil walikota dalam hal terjadi kekosongan jabatan wakil bupati/wakil walikota;
memberikan pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota terhadap rencana perjanjian internasional di daerah;
memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama internasional yang dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota;
meminta laporan keterangan pertanggungjawaban bupati/walikota dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota;
memberikan persetujuan terhadap rencana kerjasama dengan daerah lain atau dengan pihak ketiga yang membebani masyarakat dan daerah;
mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
melaksanakan wewenang dan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan
Posting Komentar