Minggu, 28 September 2014

10 Mobil Dinas DPRD Medan Akan Ditarik Paksa





Dari 33 Anggota DPRD Medan periode 2009-2014 yang tidak terpilih lagi menjadi wakil rakyat untuk lima periode selanjutnya, 10 diantaranya belum membalikkan mobil dinas. Padahal, Sekretariat DPRD Medan telah menghimbau batas akhir pemulangan mobil dinas tersebut kemarin (Kamis).

Pihak Sekretariat DPRD Medan bahkan berencana melakukan penarikan paksa kepada sepuluh mantan wakil rakyat tersebut yang belum memulangkan mobil dinas tersebut, hari ini.

Berdasarkan data Sekretariat DPRD Medan ke-10 anggota dewan yang belum memulangkan mobil dinas yakni, Denni Ilham Pangabean, Irwan Sihombing, Samsul Bahri, Damai Yona Nainggolan, Faisal Nasution, Khairuddin Salim, Roma P Simaremare, Porman Naibaho, Paulus Sinulinga, dan Jhony Nadeak.

“Kami sudah himbau hari ini terakhir pengembalian mobil dinas tersebut. Apabila tidak, akan dilakukan penjemputan,” ungkap Staf Bagian Perlengkapan Sekretariat DPRD Medan Sabirin.

Untuk penjemputan mobil dinas ini pihaknya bekerjasama dengan Bagian Aset dan Perlengkapan Setdako Medan. Sebab, bagaimanapun mobil dinas tersebut akan digunakan bagi anggota dewan periode 2014-2019.

“Ada sepuluh orang anggota dewan periode sekarang yang belum memakai mobil dinas karena belum dikembalikan anggota dewan periode sebelumnya. Sedangkan lainnya sudah. Begitu dikembalikan, kami data dan langsung kami berikan,” jelasnya.

Dia menambahkan, sejauh ini belum ada mantan anggota dewan yang mengajukan pinjam pakai mobil dinas tersebut. Apabila ada yang mengajukan jelas tidak bisa karena digunakan untuk mobil dinas anggota dewan periode sekarang ini. “Tidak ada yang pinjam pakai. Tidak bisa itu. Soalnya inikan mau digunakan. Sebagian mobil dinas yang dipulangkan dalam kondisi baik. Ada juga yang butuh perawatan,” tambahnya.

Sumber : http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=336647:10-mobil-dinas-dprd-medan-akan-ditarik-paksa&catid=14:medan&Itemid=27

Tidak ada komentar: