Disahkannya UU Pilkada menuai protes dari masyarakat. Dalam keputusan DPR bahwa Pilkada akan dilangsungkan lewat DPRD.
Golkar menjadi salah satu partai yang mendukung Pilkada lewat wakil rakyat itu. Partai berlambang pohon beringin ini menyumbang 73 suara dalam voting pengesahan tersebut.
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Golkar Muladi meminta masyarakat untuk menerima hasil yang sudah disahkan tersebut. Sebab, keputusan Pilkada lewat DPRD sudah dilalui secara demokratis.
"Semua yang berjalan itu ya harus diterima. Itu sudah dilakukan secara demokratis. Seluruh rakyat juga melihat. Ada yang diuntungkan dan dirugikan memang. Semua sudah tahu," katanya di Bandung, Sabtu (27/9).
Menurut dia, jika ada yang mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) itu adalah hak berdemokrasi. "Apakah nanti diajukan ke MK enggak masalah. Semua asalkan berjalan demokratis," terangnya.
Menurut dia, demokrasi yang diwakilkan DPRD tidak melanggar konstitusi. Namun mereka harus bisa mempertanggungjawabkan apa yang dipilih.
"Demokrasi perwakilan tidak dilarang konstitusi. Harus tanggung jawab apa yg dipilih benar. Tapi sistem keterbukaan harus dibenahi. Prosedur ditata lebih baik," tandasnya.
Lanjut dia, money politics dalam UU Pilkada juga harus disorot oleh seluruh elemen. Ketika KPK mengatakan bahwa DPR sarang korupsi itu juga harus dibuktikan.
"Kita buktikan bahwa KPK bahwa DPR sumber korupsi tidak betul. Seluruh masyarakat mengontrol," terangnya.
Sumber : http://www.merdeka.com/politik/golkar-pastikan-pilkada-via-dprd-tak-langgar-konstitusi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar