Sebulan usai dilantik anggota DPRD Klaten yang baru mulai menggadaikan SK. Mereka mengajukan pinjaman antara Rp 100 juta-Rp 400 juta.
Sekretaris DPRD Kabupaten Klaten Drs Widya Sutrisna mengakui sudah ada anggota DPRD yang mengajukan surat untuk syarat pengajuan pinjaman. “Jumlahnya antara 15 orang-20 orang,” jelasnya, Selasa (22/9).
Dikatakannya, para wakil rakyat itu mengajukan pinjaman ke beberapa bank. Mulai BPR Klaten sampai Bank Jateng. Besaran yang diajukan pinjamannya bervariasi antara Rp 100 juta sampai Rp 300 juta.
Untuk syarat ajuan memang harus diketahui Sekretaris DPRD selaku satuan kerja perangkat daerah. Setelah disetujui akan bisa digunakan dengan mekanisme nantinya potong gaji.
Ada yang mengajukan pinjaman antara satu sampai tiga tahun. Hal semacam itu sudah biasa di DPRD. Bisa jadi untuk mengembalikan uang yang digunakan untuk kampanye.
Kasubag Keuangan DPRD Klaten, Suratno saat dikonfirmasi mengatakan sebagian surat masih dalam proses. ” Jumlah yang mengajukan tidak semua,”
Sumber : http://berita.suaramerdeka.com/anggota-dprd-klaten-ramai-ramai-gadaikan-sk/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar