Anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Samsu Niang, mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel untuk diperiksa terkait kasus penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemprov Sulsel 2008.
Samsu Niang, yang diperiksa oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel, dalam kapasitas sebagai saksi meringankan untuk mantan rekannya saat masih di DPRD Makassar, Mustaqir Sabri alias Moses, yang terlebih dahulu sudah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (24/9/2014).
Kepada wartawan, mantan wakil ketua DPRD kota Makassar periode 2009-2014 itu mengaku bahwa lembaganya memang pernah mendapatkan dana sebesar Rp100 juta, yang diperoleh dari dana Bansos tersebut.
“Saya memang tanda tangan dalam proposal kongres Federasi Guru Independent dan seminar pendidikan di Asrama Haji, untuk lembaga saya, Forum Komunikasi Pengkajian Aspirasi Guru Indonesia (SKPAGI), namun itu jelas peruntukannya,” ujarnya.
Ia berkeyakinan hal tersebut tidak menyalahi aturan dalam penggunaan dana tersebut, karena jelas peruntukannya. Dan dia siap untuk mempertanggungjawabkan jika dimintai keterangannya oleh Kejati.
"Kalau Bansos itu dikelola tidak berdasarkan peruntukannya, itu baru penyalahgunaan, karena tidak semua penerima bansos itu selalu fiktif, dan kalau memang itu dianggap bermasalah saya siap bertanggung jawab," tuturnya.
Sumber : http://news.okezone.com/read/2014/09/24/340/1043911/legislator-pdip-diperiksa-korupsi-dana-bansos-sulsel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar