Ketegasan sosok Chairuman Harahap sebagai anggota DPR RI yang mendukung pelaksanaan pemilihan langsung patut diacungi jempol. Politisi Partai Golkar ini berani menunjukkan perbedaan sikap politiknya yang menentang keputusan partai terkait voting pengesahan RUU Pilkada. Chairuman dan 10 politisi Golkar lainnya komit menyuarakan harapan rakyat, dengan mengusung Pilkada Langsung.
Menurutnya, pemilihan langsung merupakan hasil reformasi yang harus dipertahankan. Selain itu, ia juga melihat rakyat sangat mendukung pemilihan langsung ini. Bahkan ia juga menyinggung bahwa slogan partai berlambang pohon beringin itu merupakan alasan ia mendukung pemilihan langsung.
join_facebookjoin_twitter
"Karena itu suara rakyat harus jadi suara Golkar," katanya, hari ini.
Ia juga mengkritisi keputusan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Ia melihat ini merupakan fenomena hilangnya kemerdekaan rakyat dalam menyampaikan aspirasi. Ditambah lagi dengan tunduknya anggota DPRD kepada atasan, maka sistem demokrasi bisa bergeser kepada oligarki.
"Undang-undang bisa menjadi alat 'social engineering. Apakah akan bisa kita tumbuhkan masa-masa demokratis yang menghargai perbedaan dan pendapat satu sama lain? Ketika pemilihan itu tidak menyertakan rakyat, maka partisipasi sosial tidak tercapai. Politik akan dikuasai oleh sekelompok orang atau beberapa orang. Dan inilah yang tidak kita kehendaki," tuturnya.
Meski demikian, Chairuman yakin bahwa partai tempatnya bernaung kini sangat menghargai perbedaan dengan cara yang demokratis. Dia menegaskan pilihan politik ini sebagai hal wajar meski partai memutuskan arahan yang berbeda yakni mendukung Pilkada lewat DPRD.
Menanggapi pernyataan dari Bendahara Umum DPP Partai Golkar Bambang Soesatyo yang menyatakan bahwa Golkar akan memberikan sanksi kepada 11 anggota yang membelot terhadap keputusan RUU Pilkada, Chairuman berharap hal tersebut tidak akan terjadi.
"Saya kira hal itu tidak akan terjadi karena Golkar adalah partai yang penuh dengan ide. Kita memegang teguh dan mengembangkan azas-azas di dalam partai," sambungnya.
Chairuman Harahap adalah seorang politisi Golkar yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR RI. Ia menjadi anggota legislatif mewakili Fraksi Golkar pada pemilu legislatif 2009 yang lalu lewat dapil Sumut I dengan perolehan 70.414 suara.
Ia dikenal sebagai sosok yang keras dan sangat tegas. Ketika duduk di Komisi II, ia pernah ditunjuk menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu DPR RI yang membuatnya berhadapan dengan mantan anggota KPU, Andi Nurpati.
Chairuman lahir di Gunungtua, Kabupaten Tapanuli Selatan (saat ini: Kabupaten Padang Lawas Utara) pada 10 Oktober 1947. Ia menghabiskan masa kecil hingga remajanya di kota Medan. Baru ketika melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, ia hijrah ke Bandung dan masuk Fakultas Hukum Universitas Padjajaran. Lulus dari sana, ia langsung mengambil program Pascasarjana di universitas yang sama di Jurusan Pidana.
Sebelum menjadi anggota dewan, Chairuman pernah menjalani beberapa profesi yang berkaitan dengan hukum, seperti Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Riau yang ia jabat pada 1991, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku pada tahun 1993, Kepala Pusat Operasi Intelejen (Kapusopsin) Kejagung tahun 1999, hingga Staf Ahli Jaksa Agung pada tahun 2000.
Saat menjabat sebagai Ketua Komisi II, Chairuman ditunjuk sebagai Ketua Panja Mafia Pemilu pada Juli 2011. Januari 2012 yang lalu, Chairuman ditarik dari jabatannya sebagai Ketua Komisi II DPR dan digantikan oleh Agun Gunanjar Sudarsa.
Sebelumnya, ada tiga politisi Golkar yang diketahui sudah dipecat dari legislatif, yakni Hidayatullah, Agus Gumiwang, dan Nusron Wahid.
Tiga dari sebelas orang itu diketahui memang sudah dipecat. Namun ada juga anggota lain yang belum dipecat yang mendukung Pilkada langsung yakni Emil Abeng, Neil Iskandar, Oheo Sinapoy, Gusti Iskandar, Zainudin Amali, Chairuman Harahap, Nudirman Munir, dan Taufik Hidayat.
Sumber : http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=336912:sistem-demokrasi-indonesia-mengarah-ke-oligarki&catid=14:medan&Itemid=27
Tidak ada komentar:
Posting Komentar